SHGB & SHM APA BEDANYA?

Saddam Husein 23 Mei 2025
Share

Pernah nggak sih terpikir untuk beli rumah, tapi malah jadi ragu-ragu?

Tenang, kamu nggak sendiri. Banyak orang yang merasa bingung saat mau ambil keputusan besar ini. Bukan cuma soal lokasi atau harga, tapi juga soal legalitas properti yang seringkali jadi pertimbangan penting—bahkan bisa dibilang krusial.

Yang banyak orang belum tahu, legalitas properti itu nggak cuma satu macam. Salah satunya adalah SHGB (Surat Hak Guna Bangunan). Mungkin kamu lebih familiar dengan SHM (Sertifikat Hak Milik), tapi SHGB sebenarnya cukup umum digunakan, terutama untuk bangunan seperti apartemen atau kompleks perumahan.

Lalu, apa sih bedanya SHGB dan SHM?
✨ Berdasarkan Kepemilikan
SHGB memberikan hak kepada kamu untuk membangun dan menggunakan bangunan di atas tanah tersebut, tapi kamu nggak punya hak atas tanahnya. Sering dipakai untuk apartemen atau bangunan komersial.
Sedangkan SHM adalah kepemilikan penuh—baik atas bangunan maupun tanahnya.

⏳ Berdasarkan Jangka Waktu
SHM berlaku selamanya, selama kamu tidak melepas haknya.
Sementara SHGB punya batas waktu, biasanya maksimal 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun.

🔧 Berdasarkan Penggunaan
Dengan SHM, kamu bebas menggunakan properti sesuai kebutuhan, tentunya dalam batas aturan hukum.
Tapi kalau SHGB, ada regulasi tertentu yang harus dipatuhi—apalagi jika SHGB berdiri di atas tanah milik pihak lain atau tanah negara (HPL).

💰 Berdasarkan Nilai Jual dan Pembiayaan
Properti dengan SHM umumnya punya nilai jual lebih tinggi dan lebih mudah dijadikan jaminan ke bank.
Sebaliknya, SHGB cenderung bernilai lebih rendah dan kadang butuh proses tambahan saat mau dijadikan agunan.

Kesimpulannya:
Baik SHM maupun SHGB adalah bentuk legalitas yang sah. Bedanya ada di jangka waktu kepemilikan, status hak atas tanah, serta pengaruhnya terhadap nilai jual properti.
Nah, kalau kamu sendiri, legalitas properti yang kamu miliki atau incar itu SHM atau SHGB? Yuk, share pengalamanmu!